Dalam penyuluhan penghijauan yang dilaksanakan pada tanggal 14 November 2008, bertempat di balai desa Cigendel dalam rangka KKNM Unpad ,dapat disimpulkan, hal-hal apa saja yang mendukung dan menghambat dalam proses penghijauan di daerah desa Cigendel.
Adapun hal-hal yang mendukung proses penghijauan antara lain :
1. tersedianya lahan yang sangat luas untuk ditanami berbagai macam tanaman pangan, seperti ubi-ubian, sayur-sayuran. Bilamana lahan yang luas tersebut ditanami tanamaman seperti ini, maka akan sangat membantu dalam perekonomian masyarakat.
2. iklim di Indonesia, yang merupakan iklim tropis, sangat membantu dalam percepatan pertumbuhan tanaman penghijauan.
3. jumlah masyarakat yang berprofesi sebagai petani yang cukup banyak, sangat membantu dalam cepatnya proses penanaman tanaman.
4. kemiringan lereng yang tidak terlalu terjal, sangat mendukung dalam proses penanaman tanaman penghijauan.
Adapun hal-hal yang menghambat proses penghijauan antara lain:
1. pengetahuan masyarakat yang sangat kurang, mengenai dampak negative bila tidak ada penghijauan.
2. peralatan penanaman yang masih tradisional dan jumlahnya yang minim.
3. jumlah pupuk yang sedikit, disamping harganya yang cukup mahal untuk kalangan petani.
4. kurangnya komunikasi antara pihak aparatur desa dengan pihak masyarakat dalam hal ini petani.
5. bibit-bibit tanaman yang sulit didapatkan dan harganya yang cukup mahal.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa desa Cigendel, memiliki lahan gundul yang sangat luas, yang tidak diimbangi dengan peralatan tanaman yang mencukupi, kesadaran akan pentingnya penghijauan, dan komunikasi yang baik antara pihak aparatur desa, dan masyarakat.
Dari hal-hal ini, dapat diberikan bebarapa saran kepada pihak aparatur desa maupun kepada masyarakat desa cigendel, yaitu:
1. perlunya pengajaran mengenai penghijauan kepada masyarakat cigendel, terutama generasi muda, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Pengajaran ini dapat dilakukan pada sekolah-sekolah di desa cigendel dan sekitarnya.
2. komunikasi antara pihak aparatur desa dangan masyarakat, harus ditingkatkan, dengan cara melibatkan masyarakat lebih banyak dalam mengurus segala kebutuhan Desanya. Selain itu pihak aparatur desa harus lebih peka terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Untuk Komentar Anda Di Artikel Ini.