Hari ini super sekali bloggers, sudah ahh langsung saja, saya mendapatkan buletin jumat dari Masjid UI Salemba yang berisi artikel yang menarik perhatian saya, cekibrot gan:
Setiap orang sangat dituntut untuk bersikap dan beramal yang baik yang kemudian disebut dengan amal shaleh. Allah SWT menyenangi orang yang melakukan amal shaleh sehingga tidak hanya pahala yang diperolehnya, tapi juga akan diberinya pertolongan dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat. karenanya kita tentu ingin mendapatkan penghargaan dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda tentang orang yang akan ditolong oleh-NYA: ada tiga golongan yang semuanya menjadi hak Allah untuk menolongnya, yaitu: orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah untuk menjaga diri dari dosa dan orang yang berhutang yang berniat untuk membayarnya (HR. Hakim).
ok, sekarang saya akan bahas tentang kalimat yang sengaja saya bold. langsung saja bloggers mania, Aqad nikah merupakan cara yang sah bagi terbentuknya rumah tangga muslim. karena itu, syariat pernikahan di dalam Islam merupakan sesuatu yang sangat penting dan setiap proses pernikahan yang berlangsung secara baik harus diberi kemudahan-kemudahan dan diberi dukungan positif, baik keluarga, masyarakat maupun pemerintah. dalam rangka menghormati pelaksanaan syariat yang agung itulah, kita menyempatkan diri untuk hadir dalam upacara aqad nikah dan resepsi pernikahan yang mengandung nilai kesucian, kesakralan dan keagungannya tidak hanya bagi kita semua, baik yang sudah melangsungkan pernikahan agar mampu memperkokoh kehidupan keluarga yang islami maupun bagi yang belum menikah agar semakin termotivasi untuk mewujudkan rumah tangga yang islami.
Nikah merupakan sunnah Nabi, karenanya orang yang menikah dan bersungguh-sungguh mempertahankan meskipun banyak kendala dan tanggungjawab yang berat, ia akan ditolong Allah SWT dengan memberikan keberkahan, Rosululloh SAW bersabda: "Barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan, maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya" (HR. Al Bukhari).
Sumber: Khairu Ummah, edisi 49 tahun XX - Dzulhijjah 1432 H - Nopember 2011 M - H. Ahmad Yani, Drs
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Untuk Komentar Anda Di Artikel Ini.