Surat Buat Wakil Rakyat #lombadpd

Sumber: wikipedia
Tahun 2004 adalah proses dimana saya pertama kali ikut pesta kedaulatan rakyat yang diadakan lima tahun sekali, kala itu saya masih menduduki bangku sekolah menengah umum. Pesta dimana seluruh warga negara Republik Indonesia yang sudah mempunyai hak memilih untuk ikut merasakan atmosfer pesta demokrasi tersebut. Proses pemilihan tahap pertama yang cukup rumit karena memilih calon anggota legislatif (DPR, DPRD dan DPD) belum lagi proses tahap kedua yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden dan itu terjadi dua kali tahapan, karena salah satu calon harus mencapai 50 % dari total surat suara. Tidak etis kalau saya membeberkan memilih siapa calon anggota legislatif dan mencoblos calon presiden dan wapres, karena itu rahasia.

Ok sekarang kita bahas tentang #lombadpd dengan tema “Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI”. Bloggers masih ingat lagu karya Virgiawan Listanto yang akrab dipanggil Iwan Fals yang berjudul Surat Buat Wakil Rakyat. Lagu tersebut, dibuat pada tahun 1987 dengan judul album “wakil rakyat” terdiri dari sepuluh lagu. Album ini meledak dipasaran menjelang pemilihan umum pada saat itu karena lagu 'Surat Buat Wakil Rakyat' yang mengisahkan wakil rakyat yang suka tidur pada waktu sidang dianggap menghina pejabat negara. Lagu ini bahkan sempat dicekal tidak boleh ditayangkan di televisi karena dianggap mengganggu stabilitas politik (wikipedia). Sekarang saya kasih link untuk didengarkan kembali dan sekaligus liriknya:


Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR
Wakil rakyat kumpulan orang hebat
Bukan kumpulan teman teman dekat
Apalagi sanak famili

Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam

Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari Sabang sampai Merauke

Saudara dipilih bukan dilotre
Meski kami tak kenal siapa saudara
Kami tak sudi memilih para juara
Juara diam, juara he'eh, juara ha ha ha......

Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR

Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam

Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu "setuju......"

Realitas sosial dalam lirik lagu surat buat wakil rakyat pada teks lagu tersebut menjelaskan tentang pesan komunikasi terhadap kasus-kasus korupsi,kolusi dan nepotisme di Indonesia. Secara umum, digambarkan mengenai kondisi sosial pada saat karya tersebut lahir dan terwakili sebagai realitas sosial di mata masyarakat. Selain itu, pada teks lagu surat buat wakil rakyat ini, seorang wakil rakyat menggambarkan image wakil rakyat.

Realitas sosial dalam lirik lagu surat buat wakil rakyat pada discourse practise, didasarkan pada hasil kerja seorang wakil rakyat yang dinilai masyarakat kurang memasyarakat. Hal tersebut dikembangkan menjadi wacana di kalangan masyarakat. Sehingga, harapan dari masyarakat itu sendiri adalah dengan adanya pemberantasan KKN dan seimbangnya antara apa yang rakyat inginkan dan wakil rakyat sebagai “jembatan penghubung” yang dapat mendengar aspirasi rakyat. Sehingga, rakyat pun akan menilai hasil kerja dari wakil rakyat.

Realitas sosial dalam lirik lagu surat buat wakil rakyat oleh Iwan Fals pada sociocultural practise yakni dengan adanya wawasan dan pengetahuan yang dimiliki tentunya mempunyai efek yang besar dalam proses untuk mencapai hal yang lebih baik. Rendah maupun kurangnya kerja keras seorang wakil rakyat dihadapan masyarakat terhadap pemerintah adalah merupakan sebuah resiko yang dapat oleh wakil rakyat. Dengan adanya lagu surat buat wakil rakyat, rakyat berharap tentang adanya perubahan yang lebih baik dan kinerja para wakil rakyat yang tentunya agar lebih baik.

Itulah sekilas realitas yang tercipta pada sebuah lagu Iwan Fals. Ok sekarang saya tidak akan muluk-muluk lagi “Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI” hal yang pertama saya lakukan adalah mengubah persepsi yang berkembang di masyarakat pada umumnya tentang bobroknya kualitas moral anggota DPR/DPD tentang tentang “kasus KKN”. Bangun kepercayaan kepada masyarakat dengan optimalisasi kerja dan efisiensi waktu. Saya tak perlu banyak berbicara dan komentar, jika hal tersebut sudah hilang maka kualitas seorang wakil rakyat akan tinggi. Susah dipungkiri memang, bagaimana kasus ini memang sudah mendarah daging, bagaimana tidak menjadi wakil rakyat bukan perkara murah, butuh biaya kampaye, membuat iklan di TV, Radio atau media cetak lainnya. Belum lagi atribut seperti kaos, syal, topi bahkan rompi sengaja dibuat, dari mana itu uangnya kalau bukan dari proses bagi hasil proyek atau tender besar, bahkan kasus proyek pada BUMN/kementerian menjadi proses balik modal kampanye.

Jawaban kedua saya jika menjadi anggota DPD adalah menjalankan sepenuh hati dan ikhlas terhadap tugas utama, wewenang dan kewajiban yang sudah termaktub pada UUD Tahun 1945 Bab VII A Pasal 22D. Sehingga lagu Iwan Fals yang berjudul Surat Buat Wakil Rakyat akan menjadi angin lalu saja karena kinerja wakil rakyat yang hebat, bahkan sindirian “Jangan tidur waktu sidang soal rakyat” itu menjadi kiasan saja tanpa arti.

Selanjutnya adalah memperjuangkan program-program hasil dari aspirasi masyarakat daerahnya sendiri. Karena saya tinggal di kota Jakarta, hal yang paling lumrah dan menjadi berita umum pada kasus sosial-budaya warga Jakarta adalah (1) masalah kemacetan: wah ini mah sudah menjadi sarapan pagi warga Jakara, menurut Dinas Perhubungan DKI, tercatat 46 kawasan dengan 100 titik simpang rawan macet di Jakarta. (2) masalah kependudukan: Jumlah penduduk Jakarta sekitar 9.588.198 jiwa (Wikipedia, 2010) dengan luas wilayah Jakarta hanya 661,52 km². (3) Banjir tahunan: tak perlu dipungkiri lagi, setiap tahun khusus pada bulan-bulan hujan maka Kota Jakarta akan menanggung akibatnya yaitu banjir, banyak faktor yang menyebabkannya, pada akhir tahun 2011 dan awal tahun 2012 merupakan siklus tahunan banjir besar dikota Jakarta.

Masih banyak lagi yang perlu dibenahi oleh wakil rakyat, tidak akan berhasil semua program kerja dan proyek anggota legislatif jika tidak didukung oleh masyarakatnya sendiri, peran aktif dibutuhkan disini, sistem pengawasan dan pemantauan secara kontinu dan aktif oleh lembaga pemerintah (eksekutif) serta evaluasi kerja oleh pihak legislatif sangat diperlukan. Semua diperlukan adanya kesadaran publik semua elemen. Akhir kata “...Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri...” (QS. 13:11).

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Untuk Komentar Anda Di Artikel Ini.