Pernikahan adalah suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Sebaik-baik pelaksanaan Walimatul Ursy (Resepsi Pernikahan) adalah yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah Rosulullah Muhammad SAW :
1. Kewajiban dan pengertian walimah
Rosululloh SAW bersabda: “Untuk satu pengantin-dalam riwayat lain: sepasang pengantin-harus diadakan wamimah.” (HR. Ahmad dan Ath Thabrani). Dari Anas bin Malik, ia Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Tatkala Rosululloh SAW menikahi seorang perempuan, beliau mengutus saya agar mengundang orang-orang untuk menghadiri jamuan makan” (HR. Bukhari dan Al Baihaqi).
2. Menghindari bercampur baur antara wanita dan pria
Islam sangat memperhatikan keindahan, keharmonisan termasuk kehatian-hatian dalam penataan ruang resepsi agar tidak terjadi tercampur baur antara laki-laki dan wanita. Hal ini pernah dicontohkan dalam riwayat pernikahan Rosululloh SAW dengan Zainab binti Jahsyi yang merupakan penyebab turunnya surat Al Ahzab: 53. Untuk itu kami memisahkan pria dan wanita seperti yang dicontohkan oleh Rosululloh SAW.
3. Menghindari berjabat tangan dengan bukan mukhrim
Setelah akad nikah kedua mempelai telah menjadi muhrim bagi keduanya. Namun, berjabat tangan antara pengantin dengan tamu undangan yang bukan muhrimnya merupakan hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Rosululloh SAW bersabda: “Barangsiapa berjabat tangan dengan perempuan yang bukan muhrimnya maka akan mendapat murka dari Allah SWT” (HR Ibnu Baabawih).
4. Menghindari perbuatan yang menimbulkan maksiat
Menghindarkan hiburan berupa tarian oleh wanita yang berbusana cenderung mempertontonkan aurat dan memperdengarkan musik-musik yang mengajak atau menimbulkan perbuatan maksiat.
5. Tidak boleh mengundang orang kaya saja
Rosulullah SAW bersabda: “Sejelek-jelek makanan adalah hidangan walimah yang orang-orang kaya diundang menghadirinya, tetapi orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa tidak memenuhi undangan walimah sungguh ia telah mendurhakai Allah dan RasulNya” (HR. Muslim dan Abu Dawud).
6. Menjaga adab makan dan minum
Diantaranya: tidak makan dan minum sambil berdiri (HR Muslim), tidak mubazir dan menggunakan tangan kanan (Hr. Abu Dawud)
7. Berdoa untuk kedua mempelai
“Barakallahu laka, wa baarakallaahu ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khaiir” (semoga Allah karuniakan barokah kepadamu, dan semoga Ia limpahkan barokah atasmu dan semoga Ia menghimpun kalian berdua dalam kebaikan) (HR. Dawud dan Tirmidzi).
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Untuk Komentar Anda Di Artikel Ini.